• Home
  • Solusi Smart City Indonesia
  • Inquiry
  • About
Minggu, Mei 18, 2025
Gamatechno, Gamatechno Smart City, Smart City Indonesia
No Result
View All Result
Blog Gamatechno
No Result
View All Result
Blog Gamatechno
No Result
View All Result
Home Education

Apa perbedaan antara due diligence dan audit?

perbedaan due diligence dan audit
0
SHARES
663
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Apakah Anda pernah mendengar istilah due diligence? Ini merupakan salah satu proses atau kegiatan yang sering dilakukan dalam dunia bisnis dan investasi. Dalam bahasa Indonesia, due diligence dikenal dengan uji tuntas.

Tapi due diligence yang merupakan kegiatan penting dalam kesepakatan merger dan akuisisi perusahaan ini kerap dianggap sama dengan audit. Tapi benarkah demikian? 

Lebih lanjut, artikel ini akan membahas apa perbedaan antara  due diligence dan audit untuk memberikan kejelasan tentang konsepnya.

Beda due diligence dan audit

Due Diligence merupakan penyelidikan terperinci atas pembukuan perusahaan yang ditargetkan untuk memahami kesehatan keuangan dan operasional bisnis.

Due diligence berfungsi sebagai demonstrasi aset dan kewajiban organisasi kepada calon investor. Sehingga umumnya digunakan dalam penjualan atau merger perusahaan tertentu. 

Sedangkan audit merujuk pada audit laporan keuangan untuk memastikan bahwa manajemen telah menyajikan gambaran yang benar dan adil tentang kinerja dan posisi keuangan perusahaan. 

Meski sekilas terlihat sama, namun keduanya tidak sama dan berbeda dalam beberapa hal.

1. Tinjauan internal dan eksternal

Audit sebagian besar merupakan tinjauan internal. Perusahaan sering melakukan audit untuk menilai keadaan keuangan dan kesehatannya. Tim internal kadang-kadang dapat melakukan audit dengan meninjau laporan keuangan bisnisnya untuk memastikan bahwa laporan tersebut akurat dan komprehensif. 

Namun, beberapa bisnis juga bisa menggunakan tim luar untuk mengaudit laporan keuangan mereka dan menilai kebenarannya.

Sebaliknya, due diligence selalu dilakukan oleh pihak luar, artinya tim ahli meninjau dan memeriksa semua dokumen keuangan. Preferensi tim adalah untuk memeriksa dan memahami aset perusahaan, penjualan, pendapatan, pendapatan, keuntungan, utang, dan faktor lainnya.

Due diligence biasanya dilakukan oleh seseorang yang bekerja di bidang firma riset, investor, manajer dana, broker, serta analis risk dan compliance.

2. Lingkup tinjauan

Audit biasanya berfokus pada kinerja masa lalu dan memastikan bahwa neraca, laporan keuangan, dan makalah terkait lainnya secara akurat mewakili informasi dan catatan yang ada dalam catatan keuangan.

Sedangkan due diligence biasanya berfokus pada tinjauan bidang-bidang seperti hasil keuangan historis, posisi keuangan saat ini, prakiraan hasil keuangan, persyaratan modal kerja, ketentuan hak karyawan, implikasi penilaian, risiko dan peluang, dan implikasi perpajakan.

3. Fokus pekerjaan

Audit hanya berfokus pada keuangan perusahaan tetapi utamanya berkaitan dengan verifikasi dan pemeriksaan data akuntansi.

Sementara itu, due diligence mencakup lebih dari sekadar meninjau keuangan perusahaan. Due diligence umumnya melibatkan pemeriksaan menyeluruh atas masalah hukum, akuntansi, pajak, operasional, dan properti perusahaan.

4. Hasil kerja

Laporan audit biasanya hanya menunjukkan pendapat auditor apakah laporan keuangan perusahaan disusun dengan benar sesuai dengan IFRS sehingga memberikan pandangan yang benar dan adil. Biasanya laporan audit hanya terdiri dari beberapa lembar halaman.

Sedangkan hasil kerja untuk due diligence biasanya berupa laporan tertulis (atau memorandum) dan mencakup komentar atas temuan, analisis, kesimpulan, dan/atau rekomendasi. Sehingga bukan hal yang aneh jika nantinya laporan due diligence yang komprehensif lebih dari 25 halaman. 

Dari penjelasan di atas, bisa dilihat bahwa terlepas dari kesamaan tertentu, audit dan due diligence adalah dua hal yang berbeda. 

Audit memberikan jaminan bahwa manajemen telah memberikan pandangan yang benar dan adil tentang kinerja dan posisi keuangan perusahaan sesuai dengan aturan dan prosedur yang ditetapkan dengan baik. 

Sedangkan due diligence merupakan pemeriksaan menyeluruh agar pembeli dapat membuat keputusan investasi yang terinformasi dengan baik. Sehingga dapat dipahami bahwa audit adalah pelengkap, bukan pengganti dari penyelidikan uji tuntas keuangan atau due diligence. 

Tags: auditdue diligence
ShareTweetPin

Related Posts

No Content Available
Next Post
Software Akuntansi Terbaik

Rekomendasi Software Akuntansi Terbaik

Discussion about this post

Must Read

Mengenal Mobile Presence:  Sistem Presensi Online Jarak Jauh untuk Pencatatan Absensi Karyawan
Business

Mengenal Mobile Presence: Sistem Presensi Online Jarak Jauh untuk Pencatatan Absensi Karyawan

by gtBlogger
November 2, 2023
0

Sejumlah perusahaan di dunia hingga Indonesia saat ini telah banyak yang menerapkan kebijakan remote working dan flexible working hour. Di...

Read more

Syarat Mutasi Karyawan Sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan

Agustus 24, 2023
Gunakan Software GA Kelola Pengadaan dan Stok ATK Semakin Mudah

Gunakan Software GA Kelola Pengadaan dan Stok ATK Semakin Mudah

November 3, 2023
komunikasi antar gudang

Komunikasi antar Gudang dengan Digitalkie

Juni 29, 2022
Checklist Wajib dalam Memilih Vendor IT atau Software Developer Pihak Ketiga!

Checklist Wajib dalam Memilih Vendor IT atau Software Developer Pihak Ketiga!

Juli 25, 2023
  • Home
  • About
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2019 Gamatechno Blog. All Rights Reserved

No Result
View All Result

© 2019 Gamatechno Blog. All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version