Oleh: Esra Junius Ginting, S.S.T., M.B.A.
Keseriusan kampus di Indonesia dalam memerangi kecurangan akademik perlu dipertanyakan. Bagaimana tidak? Tidak sedikit kampus yang belum memiliki code of practices dalam penanganan aksi curang ini. Ironisnya, mahasiswa pun memanfaatkan celah ini untuk melakukan cheating dengan mengakui hasil karya orang lain sebagai kreasi sendiri dalam mengerjakan tugas, aksi copy/cut and paste, dan menjiplak materi jurnal atau buku tanpa melakukan reference dengan benar. Aksi kecurangan inilah yang konon dikenal dengan plagiarisme. Hal ini akan sangat berbahaya bagi reputasi dan civitas akademik kampus. Lantas, apa yang harus dilakukan dalam memerangi plagiarisme di dunia akademik kampus?
Berkaca dari pengalaman studi di University of Birmingham, Inggris, plagiarisme merupakan hal yang sangat serius dalam dunia akademik disana. Kampus memformulasi code of practices terkait plagiarisme yang mengatur prinsip-prinsip, guidance bagi mahasiswa dan officers kampus, pendeteksi plagiarisme dan rapat kasus plagiarisme. Bahkan kampus juga mengatur kategorisasi level plagiarisme, pinalti untuk setiap tingkat kategori, dan College Misconduct Committee. Benchmark ini dapat diadopsi sebagai peningkatan kualitas tugas akademik di setiap kampus di Indonesia.
Mau tidak mau, hal pertama yang harus dilakukan kampus adalah mendefinisikan secara jelas dan terinci apa saja yang termasuk dalam prinsip-prinsip plagiarisme. Kampus juga perlu menegaskan tindakan-tindakan apa saja yang tergolong sebagai aksi kecurangan akademik. Apakah copy/cut and paste dari World Wide Web atau hasil karya orang atau pelajar lain tanpa citation yang benar juga tergolong plagiarisme? Lantas, bagaimana dengan reproduksi pekerjaan orang lain dengan memodifikasi data yang digunakan bisa digolongkan plagiarisme? Hal-hal prinsip seperti inilah yang perlu diperjelas dalam pembuatan prinsip dalam code of practices.
Guidance tertulis bagi mahasiswa akan menjadi cara selanjutnya dalam memerangi plagiarisme dalam kampus. Informasi ini harus sudah dibagikan kepada mahasiswa di awal orientasi kurikulum akademik. Hal penting yang sangat direkomendasikan kepada kampus sebagai langkah utama adalah pengumpulan tugas secara online melalui intranet kampus menjadi langkah mandatory. Hal tersebut bukan tanpa alasan mengingat hanya dengan cara inilah kampus mampu mendeteksi plagiarisme dengan bantuan software seperti Turnitin Wcopyfind, Zotero, Endnote, dan gtPlagiarismTest. Aplikasi gtPlagiarismTest dikenal sebagai salah satu produk untuk memvalidasi karya tulis yang dikembangkan oleh Gamatechno. Fitur unggulan dari software Gamatechno ini adalah adalah tracking users, penghitungan presentase kemiripan, pembuktian adanya plagiarisme, serta adanya multiple-plagiarism-test method. Di samping itu, kampus juga berkewajiban dalam membangun keahlian mahasiswa dalam melakukan referencing sepanjang kalendar akademik. Perlu juga dikemukakan disini bahwa kampus tidak mentoleransi alasan ketidaksengajaan dalam plagiarisme.
Selanjutnya, kampus perlu memiliki ketentuan terkait level plagiarisme, komite sidang kasus plagiarisme, dan pinalti yang dikenakan. Hasil deteksi aplikasi anti-plagiarisme terhadap semua karya tulis mahasiswa akan menyaring mana tugas yang masuk dalam kategori plagiarisme. Lazimnya, ketentuan tingkat plagiarisme dibagi menjadi tiga yakni pelanggaran berat/serius, plagiarisme moderat, dan poor academic reference. Setiap level seharusnya memiliki penanganan berbeda. Misalnya, poor academic reference segmen akan dipanggil oleh ketua jurusan dan diberikan peringatan dan cara melakukan reference yang benar, serta pengurangan poin nilai tugas tentunya. Sedangkan untuk plagiarisme moderat harus diangkat ke komite sidang plagiarisme tingkat fakultas, dan dapat ditingkatkan ke level komite sidang di level universitas bila perlu. Tentu saja mahasiswa harus mengulang tugas baru untuk mendapatkan poin. Apabila pelanggaran berat, komite sidang plagiarisme kampus langsung mengeksekusi. Hasil akhir yang lazim dari sidang ini adalah mahasiswa dikeluarkan dari kampus.
Sebagai penutup, ketegasan dan konsistensi kampus dalam menerapkan ketentuan-ketentuan anti plagiarisme dipercaya akan melahirkan kewaspadaan. Perang terhadap aksi kecurangan akademik harus dikumandangkan. Sehingga pada akhirnya, hal tersebut akan bermuara pada keseriusan mahasiswa dalam menghasilkan hasil pemikiran yang original dan berkualitas unggul.
Discussion about this post