Aplikasi Sistem Informasi Manajemen SIM Klinik

sim klinik

Era digital berdampak pada banyak industri, tak terkecuali kesehatan. Untuk membantu operasional
perusahaan di klinik misalnya, kini muncul teknologi berupa software SIM Klinik. SIM Klinik adalah singkatan dari Sistem Informasi Manajamen Klinik. Ini merupakan sebuah sistem yang menghubungkan keseluruhan bagian pengelolaan klinik.

Seperti yang diketahui, keberadaan klinik diminati oleh individu yang ingin mengobati penyakit ringan atau permasalahan kesehatan tertentu. Klinik menyediakan akses mudah ke perawatan kesehatan tanpa harus pergi ke rumah sakit. Meskipun jumlah dokter di sebuah klinik mungkin lebih sedikit ketimbang di rumah sakit, bukan berarti pasien yang datang juga sedikit.

Karena tidak mudah untuk mempertahankan catatan pasien di klinik skala kecil untuk jangka waktu yang lama, maka dibutuhkan sistem informasi manajemen klinik yang baik, yang mana bisa dicapai dengan penggunaan aplikasi SIM klinik. Pada dasarnya, aplikasi ini tidak hanya mengurus soal catatan atau riwayat kesehatan pasien, tapi menyediakan serangkaian fungsi yang memudahkan pengelolaan klinik sehari-harinya.

Fitur SIM Klinik

Seperti yang sudah disebutkan di awal, Sistem Informasi Manajemen Klinik adalah seperangkat alat canggih yang digabungkan untuk membantu menyederhanakan operasi harian sebuah klinik. Modul SIM Klinik umumnya meliputi

1. Catatan kesehatan elektronik

Di sektor kesehatan, sangat penting untuk mencatat riwayat medis pasien untuk mendiagnosis masalahnya dengan tepat dan dalam waktu yang lebih singkat. Fitur ini memungkinkan riwayat medis pasien disimpan dalam bentuk digital. Sehingga selama jadwal dokter sibuk, ini membantu dalam mengambil catatan yang akurat dan terbaca dari setiap prosedur yang dilakukan.

Tentunya catatan kesehatan elektronik ini bebas kesalahan dan 100% aman. Dokter bahkan dapat menyesuaikan template untuk menyimpan catatan kesehatan atau membuat catatan berdasarkan spesialisasi dokter.

2. Aplikasi klinik untuk penjadwalan dan pengelolaan janji temu

Sebagian besar klinik masih menerapkan sistem antrian, di mana ketika arus pasien sedang banyak, antrian di ruang tunggu pun menumpuk, dan pasien harus menunggu lama untuk bertemu dokter. Aplikasi klinik yang dapat diunduh di Android atau iOS yang terintegrasi dapat membantu klinik dengan membuat pemesanan janji temu secara online.

Fitur ini membantu pasien menjadwalkan janji temu online dengan mudah kapan saja tanpa harus ke klinik dahulu, bahkan pada hari libur. Dokter pun dapat memeriksa serta mengonfirmasi jadwal janji temu dengan pasien.

3. Penagihan dan akuntansi

Dengan fitur penagihan yang terintegrasi, sistem manajemen klinik dapat melacak perawatan lengkap pasien. Ini dapat digunakan untuk membuat catatan keuangan yang jauh lebih mudah daripada dengan software penagihan yang berdiri sendiri. Dengan ini, catatan keuangan klinik seperti pengeluaran dan pengembalian, dapat dilacak dengan mudah.

4. Smart klinik

Klinik yang ada di beberapa lokasi dapat dengan mudah dikelola dengan SIM Klinik, sebab data dari masing-masing klinik dapat dilihat dari satu sistem yang bisa diakses lewat smartphone atau komputer. Master of Information Sheet (MIS) atau lembar informasi utama dari masing-masing klinik dapat memberi Anda informasi yang akurat tentang cara kerja klinik tanpa harus datang ke tiap lokasi.

Perbedaan dengan SIMRS

Meski memiliki cara kerja yang mirip, SIM Klinik memiliki perbedaan dengan SIMRS. Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) merupakan sebuah sistem informasi yang terintegrasi dan ditujukan untuk menangani keseluruhan proses manajemen rumah sakit. Prosesnya mulai dari elayanan diagnosa dan tindakan untuk pasien, riwayat medis, apotek, hingga gudang farmasi. Di sisi lain, SIMRS juga menangani sistem komputerisasi baik hardware maupun software di rumah sakit.

Jadi, SIMRS adalah alat yang menjadi pusat dari lancarnya pelayanan dari sebuah rumah sakit. Satu lagi yang menjadi pembedanya, regulasi SIMRS diatur langsung oleh Kementerian Kesehatan. Regulasi SIMRS tercantum dalam pasal 3 Peraturan Menteri Kesehatan No. 82 tahun 2013, yang mewajibkan semua rumah sakit untuk menggunakan SIMRS.

Sesuai peraturan Menteri Kesehatan terkait SIMRS menyebutkan bahwa dalam hal interoperabilitas, aplikasi SIMRS setidaknya harus terintegrasi dengan beberapa layanan dari pemerintah, seperti Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Hal tersebut bertujuan agar Kementerian Kesehatan bisa dengan mudah mendapat laporan setiap data yang ada di rumah sakit.

Exit mobile version