Semakin tinggi pohon maka semakin kencang pula angin yang menerpanya. Demikian pula yang terjadi pada metode penyimpanan cloud computing. Metode yang tengah naik daun untuk integrasi dan penyimpanan data ini kian menjadi perhatian para pengamat IT. Metode ini diperkirakan akan memiliki pengguna yang sangat luas, di masa yang akan datang, termasuk di Indonesia. Karenanya Cloud Computing harus benar-benar “dibedah” untuk mengetahui keuntungan dan kekurangan dalam implementasinya supaya dapat meminimalisir resiko yang mungkin akan muncul.
Isu yang saat ini tengah beredar menyinggung mengenai keamanan dan privasi data pengguna. Keamanan yang dimaksud adalah keamanan data yang disimpan maupun beredar dalam cloud. Maraknya virus dan peretas data dalam jaringan internet menjadikan momok tersendiri bagi pengguna layanan, terutama perusahaan yang bergerak di bidang keuangan. Bagi setiap pengguna data tentunya merupakan hal yang penting dan sensitif. Karenanya hal ini menimbulkan kehawatiran pengguna yang kedua yaitu privasi. Setiap orang tentunya memiliki standar privasi yang berbeda, namun adanya penyimpanan data dalam bentuk digital membuat was-was dengan kemungkinan bahwa datanya dapat dengan mudah dilihat oleh orang lain.
Data yang disimpan dalam cloud sebenarnya jauh lebih aman daripada disimpan di dalam PC karena ada aturan yang mengharuskan setiap penyelenggara layanan cloud computing patuh terhadap regulasi dan aturan yang terkait. Salah satu aturan yang mengatur sitem keamanan untuk platform cloud adalah ISO 27002 (atau jika ada yang terbaru dapat ditambahkan), yang merupakan standar praktek keamanan informasi dan tingkat keamanan yang wajib dimiliki oleh penyedia jasa layanan cloud computing.
Privasi data yang diinginkan oleh pengguna difasilitasi dengan adanya identifikasi digital. Karenanya pengguna dapat menentukan siapa yang berhak untuk melihat dan melakukan perubahan informasi yang ada dalam cloud. Dengan adanya identifikasi digital dan sistem keamanan cloud, pengguna tidak perlu lagi khawatir lagi mengenai keamanan dan privasi data.
Untuk mengatasi isu seperti ini dibutuhkan aksi dari kedua belah pihak, yaitu penyedia jasa cloud dan pengguna itu sendiri. Penyedia jasa cloud harus dapat memastikan bahwa data yang dipercayakan untuk beredar dalam cloud terjamin keamanan dan privasinya. Salah satunya dengan memberikan informasi yang memadai dan memberikan edukasi pada calon pengguna saat akan berlangganan. Kehawatiran ini dapat terjadi salah satunya akibat minimnya pengetahuan pengguna mengenai teknologi keamanan di internet. Karena itu pengguna harus mencoba untuk mempelajari lebih lanjut mengenai layanan yang akan digunakan, baik untuk pribadi maupun korporasi. Biasakan untuk melakukan cek dan ricek mengenai isu yang beredar mengenai layanan yang digunakan. Tanyakan kepada orang yang kompeten di bidang IT untuk menjelaskan dan berbagi mengenai kekhawatiran anda. Dan satu hal yang terpenting adalah, pengguna harus memilih layanan penyedia jasa cloud computing yang sudah terpercaya.
Discussion about this post