Karyawan sudah kerja keras, semua target tercapai, apalagi kinerjanya semakin hari semakin baik, kira-kira apa ya yang bisa diberikan perusahaan untuk mereka?
Ada jawabannya dong untuk pertanyaan di atas, yaitu pemberian insentif karyawan dari perusahaan. (Baca juga : Metode Pengukuran Produktivitas Karyawan )Insentif merupakan salah satu bentuk imbalan atau kompensasi atas usaha yang dilakukan karyawan untuk membangun perusahaan dari kinerjanya. Namun, insentif tidak hanya untuk untuk karyawan, tetapi juga untuk perusahaan. Ada berbagai macam tipe insentif karyawan yang berlaku di perusahaan, antara lain:
1. Komisi
Komisi atau imbalan ditetapkan dengan persentase tertentu yang dibayarkan. Biasanya perusahaan sudah mengatur diawal mengenai komisi yang akan diberikan jika target tercapai. Sebaliknya ketika karyawan bekerja tidak memenuhi target, maka komisi tersebut tidak dapat diberikan.
2. Profit sharing
Profit sharing merupakan salah satu tipe insentif yang dimana karyawan akan mendapat bagian dari keuntungan perusahaan. Jenis ini bekerja dengan memberikan sekian persen dari laba, sehingga setiap karyawan akan mendapatkannya dalam satu periode tertentu.
3. Bonus
Bonus dengan komisi apakah sama? Tentu saja berbeda. Bonus tidak memiliki penghitungan yang pasti, dan tidak harus seorang karyawan memenuhi targetnya dalam bekerja. Bonus diberikan atas keinginan perusahaan. Jumlah yang diberikannya pun tergantung dari kebijakan perusahaan.
4. Gain sharing
Gain sharing, biasanya diberikan dengan tujuan untuk mengajak karyawan agar mencapai tujuan bersama di dalam perusahaan. Gain sharing merupakan pembagian perolehan yang telah dirancang untuk produktivitas perusahaan yang lebih baik
5. Jaminan sosial
Jaminan sosial, biasanya diberikan perusahaan sebagai reward yang sifatnya kolektif. Biasanya perusahaan memberikan jaminan sosial untuk kesejahteraan karyawannya dalam bentuk pengobatan, rumah dinas, angsuran pembayaran barang, dan sebagainya.
6. Time of benefit
Time of benefit, yaitu pembayaran kepada karyawan berupa gaji meskipun dalam keadaan tidak masuk kerja. Tipe insentif ini diberikan dalam keadaan tertentu seperti cuti , tidak bekerja karena sakit, kecelakaan, kehamilan, dan sebagainya.
7. Program pelayanan karyawan
Tipe insentif lainnya adalah program pelayanan karyawan, yang bersifat non finansial. Contohnya seperti beasiswa, pelatihan, konseling, pengembangan diri, dan sebagainya. Insentif jenis ini bertujuan untuk mengembangkan skill setiap karyawannya agar dapat bekerja lebih baik lagi. (Baca juga : Ide Kreatif Kegiatan Engage Karyawan Agar Kinerja Sesuai Harapan
8. Insentif non finansial
Insentif non finansial berbeda dengan program pelayanan karyawan. Jenis ini memberikan penghargaan seperti kenaikan pangkat atau jabatan, piagam, tanda jasa, dan sebagainya. Tentu saja intensif ini berlaku jika karyawan sudah bekerja dengan produktif, disiplin, semangat dan memenuhi nilai-nilai perusahaan.
Itulah 8 tipe intensif karyawan yang berlaku di perusahaan. Pemberian intensif tentu didasari dengan adanya tujuan untuk meningkatkan motivasi karyawan dalam mencapai tujuan bisnis. (Baca juga : Manfaat Penggunaan Sistem Penggajian Karyawan )Penting bagi perusahaan untuk mengelola pemberian insentif secara bijak dan benar kepada karyawannya. Tetapi, tenang saja! Karena saat ini terdapat software yang akan membantu perusahaan dalam mengatur pemberian insentif kepada karyawan., yaitu gtHR dalam fitur menghitung gaji karyawan. Nikmati fasilitasnya untuk mempermudah kerja Anda dalam hal memberikan yang terbaik bagi karyawan.
Discussion about this post