Blog.Gamatechno.com – Tentu kita sering mendengar istilah akreditasi di lembaga-lembaga pendidikan, termasuk perguruan tinggi. Akreditasi menjadi hal yang penting bagi perguruan tinggi karena akreditasi menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan. Hal ini sebagaimana tercantum dalam PP Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 86, 87, dan 88. Ada empat kategori akreditasi, yakni kategori A untuk perguruan tinggi yang memiliki kelayakan sangat baik, kemudian kategori B atau baik, kategori C atau cukup, dan tidak terakreditasi.
Akreditasi perguruan tinggi memiliki fungsi-fungsi yang krusial. Bagi masyarakat, akreditasi memberikan jaminan bahwa institusi Perguruan Tinggi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT, sehingga masyarakat terhindar dari penyelenggaraan perguruan tinggi yang tidak memenuhi standar. Bagi perguruan tinggi, akreditasi memberikan dorongan agar perguruan tinggi terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu pendidikan. Hasil akreditasi dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam transfer kredit, usulan bantuan dan alokasi dana, serta mendapat pengakuan dari badan atau instansi yang berkepentingan. Selain itu, dalam UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 60 dan 61 telah diatur bahwa hanya satuan pendidikan yang telah terakreditasi yang dapat memberikan ijazah bagi peserta didik. Untuk perguruan tinggi, minimal akreditasinya yaitu C.
Penyelenggaraan akreditasi ditangani sepenuhnya oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), sesuai dengan Peraturan Menteri RI Nomor 28 tahun 2005. Peraturan Menteri tersebut juga mengatur tahapan-tahapan pelaksanaan akreditasi, seperti persyaratan pengajuan, kriteria penilaian instrumen, serta waktu pelaksanaan. Berdasarkan peraturan, akreditasi dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali, atau dapat dilaksanakan kurang dari 5 (lima) tahun apabila perguruan tinggi yang bersangkutan mengajukan permohonan akreditasi ulang. Peraturan lain tentang akreditasi tercantum dalam UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 47.
Pada kenyataannya, masih banyak jumlah perguruan tinggi yang belum terakreditasi. Berdasarkan data pada Laporan Tahunan 2015 Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, hanya 26 perguruan tinggi berakreditasi A, 240 berakreditasi B, serta 287 perguruan tinggi berakreditasi C. Sisanya sebanyak 3.422 perguruan tinggi berstatus “belum terakreditasi”. Persiapan instrumen yang kompleks menjadi salah satu faktor tingginya jumlah perguruan tinggi belum terakreditasi.
Dalam penyelenggaraan akreditasi, terdapat 2 instrumen yang digunakan, yaitu borang dan evaluasi diri. Borang adalah instrumen akreditasi yang berupa formulir yang berisikan data dan informasi yang digunakan untuk mengevaluasi dan menilai mutu suatu perguruan tinggi. Evaluasi diri adalah proses yang dilakukan suatu institusi atau program untuk menilai secra kritis keadaan dan kinerja diri sendiri.
Pada instrumen Borang, terdapat 101 butir penilaian, setiap butir memiliki nilai maksimal 4 sehingga total maksimal nilai yang akan didapatkan yaitu 404. Dari total nilai tersebut, hasil akreditasi dibagi menjadi 4, yaitu:
- Kategori A atau sangat baik, dengan total nilai 361-400
- Kategori B atau baik, dengan total nilai 201-360
- Kategori C atau cukup, dengan total nilai 200-300
- Tidak Terakreditasi, dengan nilai kurang dari 200
Standar Akreditasi Perguruan Tinggi dibagi menjadi 7 bagian, yaitu:
- 2, 63% Visi, misi, tujuan dan sasaran serta strategi pencapaian
- 26,32% Tata pamong, kepemimpinan, serta pengelolaan dan penjaminan mutu
- 13,16% Mahasiswa dan lulusan
- 18,42% Sumber daya manusia
- 7,89% Kurikulum, pembelajaran dan suasana akademik
- 18,42% Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi
- 13,16% Penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dan sesama
Kontribusi eCampuz dan Gamatechno Campus Suite
Gamatechno menghadirkan Gamatechno Campus Suite (GCS) dan eCampuz sebagai layanan unggulan di bidang akademik bagi perguruan tinggi. GCS merupakan sistem informasi terintegrasi untuk mengelola seluruh kegiatan administrasi dan manajemen perguruan tinggi, sedangkan eCampuz merupakan versi cloud dari GCS. Baik GCS maupun eCampuz, keduanya dapat menjadi solusi bagi perguruan tinggi dalam mempersiapakan penilaian akreditasi.
Kontribusi eCampuz Terhadap Nilai Akreditasi Kampus
eCampuz berkontribusi langsung dalam 28 nilai yang didapat perguruan tinggi, atau sekitar 6% dari pengaruh nilai akreditasi. Dari 28 nilai tersebut terdiri dari 7 total butir penilaian.
Melalui Modul Portal Akademik, eCampuz menyediakan instrumen, tata cara pengukuran dan hasil survei pelaksanaan kepuasan mahasiswa terhadap layanan kemahasiswaan dan tindak lanjutnya. Di modul ini tersedia pula instrumen survei dan pelaksanaan survei kepuasan dosen, pustakawan, laboran, teknisi, tenaga administrasi, dan tenaga pendukung terhadap sistem pengelolaan sumber daya manusia.
Di eCampuz, terdapat Modul Admisi yang menyediakan sistem informasi dan fasilitas yang digunakan perguruan tinggi dalam administrasi (akademik dan umum). Manfaat sistem informasi untuk mahasiswa dan dosen serta akses terhadap sumber informasi dalam Modul Akademik. Aksesibilitas data dalam sistem informasi dalam Modul Registrasi, Modul Pembayaran, mCampus
Kontribusi Gamatechno Campus Suite Terhadap Nilai Akreditasi Kampus
Gamatechno Campus Suite (GCS) memberikan kontribusi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam 40 nilai yang didapat perguruan tinggi, atau sekitar 10% dari pengaruh nilai akreditasi. Melalui fitur-fitur yang ada di dalamnya, GCS memberikan kontribusi langsung dalam penilaian akreditasi perguruan tinggi.
GCS juga telah mendukung akses terhadap berbagai sistem informasi. Melalui gtAssest, GCS menyediakan sistem informasi untuk pengelolaan prasarana dan sarana yang transparan, akurat dan cepat. Melalui gtAdmisi, tersedia sistem informasi dan fasilitas yang digunakan perguruan tinggi dalam administrasi akademik dan umum. Melalui e-Learning, tersedia sistem informasi dan fasilitas yang digunakan perguruan tinggi dalam proses pembelajaran (hardware, software, e-learning, e-library). Melalui gtAkademik, tersedia sistem informasi untuk mahasiswa dan dosen serta akses terhadap sumber informasi.
Selain itu, melalui gtPortalAkademik, GCS menyediakan instrumen, tata cara pengukuran, hasil pelaksanaan survei kepuasan mahasiswa terhadap layanan kemahasiswaan dan tindak lanjutnya. Ada pula instrumen survei dan hasil pelaksanaan survei kepuasan dosen, pustakawan, laboran, teknisi dan tenaga administrasi terhadap sistem pengelolaan sumber daya manusia. Ada pula sistem pendukung keputusan (Decision Support System) yang lengkap, efektif dan obyektif dalam gtDashboard. Untuk aksesibilitas data dalam sistem informasi, terdapat gtFinansi, mCampus, gtPustaka, gtRegistrasi dan gtPembayaran.
Di samping memberikan kontribusi secara langsung dalam butir-butir penilaian akreditasi, GCS juga berkontribusi secara tidak langsung melalui modul-modul yang terdapat di dalamnya. Seperti gtSDM yang mendukung keberadaan dan keefektifan sistem audit internal, dilengkapi dengan kriteria dan instrumen penilaian serta menggunakannya untuk mengukur kinerja setiap unit kerja, serta diseminasi hasilnya. gtSDM juga menyediakan sistem pengelolaan sumber daya manusia yang lengkap, transparan, dan akuntabel, mencakup: perencanaan, rekrutmen, seleksi dan pemberhentian pegawai, orientasi dan penempatan pegawai, pengembangan karir, remunerasi, penghargaan dan sanksi. Di dalam gtSDM terdapat kelengkapan dan aksesibilitas sistem basis data institusi yang mendukung penyusunan evaluasi diri institusi dan program studi. Terdapat pula dukungan pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) kinerja dosen di bidang pendidikan, penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat.
Modul lain yaitu gtFinansi yang memiliki dokumen pengelolaan dana serta sistem monitoring dan evaluasi pendanaan internal untuk pemanfaatan dana yang lebih efektif, transparan dan memenuhi aturan keuangan yang berlaku. Ada pula gtKerjasama yang memberikan manfaat dan kepuasan mitra kerjasama serta memonitoring dan mengevaluasi hasil kerja sama secara berkala. Selain itu terdapat gtPustaka untuk mengelola aksesibilitas dan pemanfaatan bahan pustaka serta gtRiset untuk menyimpan data penelitian dosen tetap selama tiga tahun terakhir.
Discussion about this post