Sebuah masterplan di institusi negara adalah peta perjalanan menuju masa depan. Ia merupakan dokumen panjang nan komprehensif yang menjadi panduan pengembangan dan pembangunan yang berdampak pada fasilitas publik di rentang lebih dari 10 hingga 20 tahun mendatang. (Baca : Proyek Smart City, Bisa jadi Inspirasi dikembangkan di Indonesia )
Perencanaan jangka panjang ini mempermudah pembuat kebijakan untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan dan konservasi serta pertumbuhan dan pengembangan lingkungan. Informasi yang termaktub di dalam masterplan tersebut ditujukan sebagai penunjuk keputusan yang jangkauannya bersifat publik sekaligus privat. Jangkauan itu akan berperan dalam hal pemanfaatan bentang alam (tanah, air, udara) serta penyediaan infrastruktur publik. Di situ pun ada bagian penyesuaian masterplan dengan karakter lokasi dan sifat adaptifnya serta penggunaan sumber dayanya yang bertanggung jawab.
Hal yang lebih penting, masterplan sebenarnya hanyalah dokumen kebijakan. Ia tidak mengatur tentang penggunaan tanah, zonasi, maupun properti. Lagi pula, masterplan juga tidak punya otoritas. Akan tetapi secara formal dokumen ini diakui oleh pemerintah terkait sebagai bentuk panduan yang disepakati.
Di Pemerintahan Daerah misalnya, masterplan anggaran belanja daerah akan menjadi panduan bagi otoritas dalam memetakan penerapan anggaran yang telah disusun dengan target bertahap dan berjangka panjang.
Penerapan anggaran belanja daerah (atau kebijakan lainnya) yang didasari oleh masterplan umumnya akan menghasilkan keuntungan operasional antara lain:
- Menjadi referensi utama yang akan mengontrol pembuat kebijakan
- Memiliki kemampuan untuk membuat keputusan yang lebih informatif
- Budgeting dan perencanaan menjadi lebih prediktif
- Potensi untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya
- Pembangunan tetap mampu memelihara karakter komunitas masyarakat
- Potensial menghasilkan pengembangan ekonomi yang berdampak positif
Di konteks Pemerintah Daerah, masterplan penerapan anggaran di kawasan pariwisata contohnya, keberadaannya sangat penting sebagai acuan pembangunan sarana dan prasarana pendukung wisata yang berwawasan lingkungan. Di sejumlah daerah, berkat adanya masterplan, dalam tahun-tahun ke depan realisasi dari rencana strategis maupun rencana aksi detinasi wisata dapat dieksekusi dengan lebih tertata. Di sini masterplan penerapan anggaran belanja mampu menjadi pengendali pelaksanaan APBD.
Implementasi masteplan tentu saja akan terus berkembang ke depannya. Alasan utamanya tidak lain karena daerah-daerah banyak yang menghadapi masalah keterbatasan pendapatan. Masterplan akan memastikan bahwa keterbatasan yang ada bisa tidak akan menjadi penghalang pembangunan yang berkelanjutan.
Sebagai data pembanding, di kota-kota di dunia sudah banyak pembahasan yang menyatukan konsep tata kelola kota, pemrosesan budgeting, serta masterplan dalam satu wadah. Tiga kebutuhan pokok suatu kota itu menunjukkan bahwa pemerintahan yang berhasil dalam hal pengelolaan budgeting haruslah memasukkan pendekatan target yang terencana. Pengeluaran yang dilakukan merupakan proyek jangka panjang, adanya prioritas, dan perspektifnya harus lebih komprehensif. Tata kelola anggaran berdasarkan masterplan nantinya menjadi kerangka kerja di otoritas lain di bawahnya.
Pengembangan masterplan umumnya dimulai dengan penemuan masalah dan analisis kondisi, serta masukan dari publik. Tujuan dari objektif adalah ditentukan; sedangkan perencanaan merupakan bentuk pengembangan.
Di prosesnya, haruslah muncul pertanyaan antara lain: Apa saja yang kita punya? Apa saja yang kita inginkan? Bagaimana kita mencapainya? Kesemua pertanyaan tersebut harus sudah ada jawabannya. Jadi di sini jelas bahwa masterplan bukan hanya sebuah solusi instan. Di dalamnya terdiri dari target, kebijakan, tata kelola penggunaan lahan, pembangunan hunian masyarakat, pengembangan ekonomi, sumber daya alam, ruang terbuka, rekreasi, fasilitas publik, pelayanan publik, hingga transportasi. (Baca : Mengapa Kelola TIK Harus diterapkan di Daerah Anda )
Dengan beragam tujuan penerapan anggaran daerah yang telah ditentukan, masterplan tetap memungkinkan adanya penyesuaian perubahan berkala. Perubahan itu ditentukan berdasarkan hasil evaluasi yang tetap berpegang pada “inti” perencanaan semula.
Discussion about this post