Blog.Gamatechno.com – Salah satu tiang penguat perekonomian negara adalah sektor finansial yang dimiliki. Untuk itu perlu adanya fleksibilitas dalam sektor ini yang diharapkan mampu mengikuti perkembangan teknologi. Salah satu bukti perkembangan dunia finansial yang berkaitan dengan teknologi adalah keberadaan fintech. FinTech, berasal dari kata financial dan technology yang dapat diartikan sebagai pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan layanan jasa perbankan dan keuangan (Iman Nofie, 2016). Sedangkan dalam The Oxford Dictionary, fintech diartikan sebagai computer programs and other technology used to support or enable banking and fiancial services.
Fintech memanfaatkan teknologi internet dan software yang terkini. Proses bisnis yang dapat diselesaikan dengan fintech meliputi pembayaran, investasi, pembiayaan, asuransi, lintas-proses dan infrastruktur.
Contoh sederhana penggunaan fintech adalah teknologi e banking yang memanfaatkan smartphone sebagai media untuk melakukan interaksi dengan bank. Beberapa contoh perusahaan fintech di dunia yang bersumber dari Business Insider Intelligence pada tahun 2016 dalam bidang pembayaran diantaranya Dwolla, Stripe, PayPal, Square, Klarna, Apple Pay, Samsung Pay dan Visa Checkout. Sedangkan dalam bidang pinjaman dan keuangan terdapat Lending Club, Prosper, OnDeck, dan AuxMoney. Dalam bidang retail banking ada Moven, Ally, Tandem, dan Atom. Selain itu terdapat pula banyak perusahaan yang telah menerapkan fintech dalam bidang financial management, asuransi serta market and exchanges.
Perkembangan Fintech di Indonesia
Tak ingin ketinggalan, Indonesia juga sudah mulai ancang-ancang menjadi pengguna fintech. Beberapa diantaranya adalah Mandiri dengan e-cash, Telkomsel dengan T-cash, XL dengan XL Tunai dan lebih dari 10 perusahaan lainnya. Nama perusahaan yang telah disebutkan di atas menunjukkan bahwa pengguna fintech kini sudah merambah pada perusahaan yang berskala besar, walaupun pada awalnya fintech hanya dilakukan oleh perusahaan startup. Tentu saja hal ini berkaitan dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan oleh fintech.
Fintech sejalan dengan visi ekonomi digital pemerintah Indonesia di bidang e-governemt dan e-commerce yang akan dicapai melalui berbagai kebijakan. Harapannya adalah agar setiap orang di Indonesia dapat mengakses sistem keuangan yang stabil. Indonesia melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi pelalui POJK Nomor 77/POJK.01 tahun 2016.
Fintech memberikan solusi struktural bagi pertumbuhan industri yang berbasis elektronik dan menjadi fasilitator bagi pertumbuhan usaha kecil dan usaha kreatif dalam mencapai pasar yang lebih luas. Namun dibalik itu semua, fintech juga disebut-sebut dapat “merusak pasar” dan beresiko terhadap kejahatan siber. Indonesia sangat berpotensi untuk menggunakan fintech karena sudah memiliki berbagai modal dasar. Indonesia yang memiliki tingkat populasi tertinggi di ASEAN menjadikan Indonesia sebagai negara dengan pengguna internet yang cukup tinggi. Selain itu, banyak pula muncul startup dan perusahaan yang muncul ke pasar.
Discussion about this post