Saat ini ESPBED sudah diganti dengan PD DIKTI Feeder. Info tentang PD DIKTI Feeder sila kunjungi link berikut.
==========================
ESPBED (Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri) merupakan program yang dikeluarkan oleh DIKTI (Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi) untuk memantau kinerja perguruan tinggi di seluruh Indonesia. ESPBED bertujuan untuk melihat mutu perguruan tinggi dan meningkatkan standar sekaligus mutu secara bertahap.
Pelaporan data ini dinaungi oleh lembaga akreditasi PD-DIKTI (Pangkalan Data Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi) yang telah ditunjuk pemerintah untuk melakukan akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi. Hal ini bertujuan agar DIKTI dan pemerintah terkait dapat melakukan pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi Program Studi dan Perguruan Tinggi. Untuk masyarakat, hal ini berguna agar masyarakat dapat mengetahui kinerja Program Studi dan Perguruan Tinggi.
Program evaluasi ini menuntut setiap perguruan tinggi untuk melaporkan kegiatan akademik yang ada selama periode tertentu. Data yang harus dilaporkan ke DIKTI antara lain Master Mahasiswa (MSMHS), Master Kurikulum (TBKMK), Perkuliahan (TRAKM), Nilai (TRNLM), Perubahan Status Mahasiswa (TRLSM), Dosen Mengajar (TRAKD).
Pada Oktober 2014 di Universitas Andalas Padang, DIKTI telah melakukan sosialisasi agar perguruan tinggi dapat melaporkan data 4 kali dalam kurun waktu satu tahun. KRS mahasiswa semester genap mulai diisi pada bulan Januari-Februari. Laporan data semester ganjil dilaporkan bulan Maret-April. KRS mahasiswa semester ganjil mulai diisi pada bulan Juli-Agustus. Laporan data semester genap dilaporkan bulan September-Oktober.
Beberapa manfaat yang akan diterima oleh perguruan tinggi dengan ESPBED antara lain mendukung kebutuhan perguruan tinggi dalam pembukaan program studi baru, sebagai dasar kebijakan DIKTI dalam pemberian beasiswa dosen, sertifikasi dosen, pemberian hibah, akreditasi prodi. Selain itu, DIKTI juga menyediakan pusat penyimpanan data pelaporan akademik dan non akademik perguruan tinggi sehingga dapat menjadi arsip bagi perguruan tinggi terkait yang didukung integritas dan konsistensi data.
Pelaporan data yang bertujuan untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi ini bukan tanpa hambatan. Hambatan yang lazim ditemui dalam program ini adalah manajemen data akademik yang tidak tertata dengan baik. Hal ini tentunya mempersulit PD-DIKTI dalam mengelola data. Selain itu, pengelolaan data yang sebagian masih manual juga memperlambat proses pengolahan data dan pelaporan ke DIKTI. Data yang sudah online (SIA) sangat membantu pelaporan ke DIKTI walaupun masih perlu pembenahan dan perbaikan.
Untuk mengatasi masalah ini, perlu adanya perbaikan pengelolaan data internal di perguruan tinggi. Pengelolaan data internal yang baik bisa diperoleh dengan jalan memilih metode yang tepat. Contohnya dengan menggunakan aplikasi eCampuz yang menunjang pengelolaan data data sesuai standar DIKTI. Dengan menggunakan metode pengelolaan data yang berkualitas tentunya perguruan tinggi dapat memberikan laporan yang presisi dan tepat waktu kepada DIKTI.
Program pengembangan mutu perguruan tinggi ini sudah sepatutnya mendapat dukungan penuh dari segenap praktisi pendidikan dengan ikut meningkatkan mutu SDM dan sistem pengelolaan data dalam perguruan tinggi. Dengan ini, kualitas pendidikan di Indonesia diharapkan akan terus meningkat dan dapat memberikan sumbangsih yang besar bagi dunia. (lia)
Discussion about this post