Smart Government merupakan salah satu elemen dasar yang harus dipenuhi untuk mewujudkan Smart City. Secara umum, Smart Government adalah istilah yang merujuk pada pengimplementasian ICT pada layanan publik di bidang pemerintahan secara efektif. Sedangkan, Smart City selain mencakup administrasi pemerintahan juga menangani layanan kesehatan, transportasi, pendidikan, dan sebagainya.
Pertanyaan seputar konsep penggabungan jalan keluar permasalahan layanan administratif di masyarakat dengan teknologi sudah menjadi perbincangan hangat di seluruh dunia sejak lama. Hal itu juga lah yang kemudian mendorong munculnya istilah e‐government di masa lalu.
Kala itu, e‐government berfokus pada inisiatif supaya teknologi dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan publik. Kemudian beberapa waktu setelahnya, implementasi e‐government mulai terlihat dengan adanya pelayanan secara real‐time dan lebih cepat di instansi‐instansi pemerintahan. Sayangnya, kelemahan dari konsep e‐government adalah pelayanannya bersifat eksklusif, artinya masih terpisah‐pisah untuk tiap layanan dan instansi. ( Baca : 5 Contoh Aplikasi Smart City yang Sukses Dukung Pemerintah Kota )
Dengan landasan e‐government yang sudah ada, maka kemudian muncul versi pembaruan yang bernama Smart Government. Di dalam Smart Government, pelayanan publik dilakukan secara terpusat, sistem pelayanannya sudah terintegrasi. Dampaknya adalah sistem dalam Smart Government dapat menopang dan menjamin kemudahan akses layanan secara efektif.
Dalam beberapa praktiknya di Indonesia sampai saat ini, Smart Government memiliki nama dan integrasi sistem yang berbeda‐beda untuk tiap daerah. Namun konsep yang dibawa sebenarnya sama, yaitu pada kemudahan pelayanan publik dan perizinan. Contohnya Pemerintah Kota Surabaya dan Kabupaten Sleman, melalui mesin bernama e‐Kios. Sistem e‐Kios adalah kios pelayanan publik yang bersifat real‐time dan satu pintu. Melalui e‐Kios masyarakat bisa mengajukan semua bentuk perizinan dan permohonan jasa publik tanpa harus berpindah dari satu instansi pemerintah ke instansi lain. Hingga April 2015, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, mengatakan bahwa sudah ada 203 e‐Kios di seluruh Surabaya.
Sedangkan di Jakarta dan Bandung, selain kemudahan pelayanan publik dan perizinan, konsep lain Smart Government‐nya adalah transparansi. Yaitu mendekatkan masyarakat dengan pegawai pemerintahan. Pengaduan kepada pemerintah dan pemberian reputasi kepada perangkat daerah dapat dilakukan secara langsung melalui aplikasi online.
Beberapa kota tersebut juga mengintegrasikan Smart Government secara langsung dengan aplikasi besar Smart City. Keseriusan Pemerintah Kota Bandung dalam mewujudkan integrasi ini dibuktikan dengan dibangunnya Command Center, pusat kendali untuk seluruh komponen Smart City termasuk Smart Government.
Langkah serupa juga segera diwujudkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.Pasca terwujudnya Smart Government, berarti pemerintah daerah tidak lagi hanya berlomba dengan daerah lain secara nasional dalam hal kualitas pelayanan publik, tetapi juga secara global. Smart Government diarahkan supaya mampu membangun Smart City yang ramah bagi semua orang.
Artinya, Smart Government harus mampu mempertahankan dan meningkatkan kemudahan akses all‐in‐one. Tidak ada lagi kebingungan, antri panjang di berbagai instansi pemerintahan, dan mengisi formulir kertas berlembar‐lembar.
Discussion about this post