Pada tahun 2004, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan membentuk Badan Akreditasi Nasional untuk Perguruan Tinggi untuk melakukan proses penilaian terhadap perguruan tinggi di Indonesia. Akreditasi merupakan sebuah proses evaluasi dan penilaian secara keseluruhan berdasarkan kewajiban perguruan tinggi terhadap kualitas dan kapabilitas penyelenggaraan program tridarma perguruan tinggi, untuk menentukan program yang memadai. (Baca : Cek Status Akreditasi Perguruan Tinggi di BAN PT )
Berikut merupakan tujuan dan manfaat akreditasi institusi perguruan tinggi:
1. Menjamin institusi perhuruan tinggi yang lulus akreditasi telah memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan oleh BAN-PT, sehingga melindungi masyarakat dari adanya perguruan tinggi yang tidak memenuhi standar penilaian.
2. Memotivasi perguruan tinggi untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas.
3. Hasil akreditasi dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam memberikan bantuan dan alokasi dana, serta diakui oleh instansi yang lain.
Standar penilaian institusi perguruan tinggi meliputi kewajiban perguruan tinggi terhadap daya tampung institusi dan efisiensi pendidikan yang terdiri dari tujuh standar penilaian. Berikut adalah penjelasan ketujuh standar penilaian tersebut:
1. Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, dan Strategi Pencapaian
Tolak ukur ini mencerminkan kualitas pengelolaan perguruan tinggi yang memiliki arah masa depan yang jelas. Visi adalah gambaran mengenai masa depan yang diinginkan oleh perguruan tinggi, terencana dengan jelas untuk diwujudkan dalam waktu yang tegas. Sementara misi merupakan tugas utama dan fungsi perguruan tinggi yang diatur secara sistematis.
2. Tata Pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan Mutu
Merupakan sebuah tolak ukur yang merujuk pada keunggulan kualitas tata pamong, kepemimpinan, serta sistem pengelolaan perguruan tinggi yang terkonsolidasi dan menjadi poin penting untuk keberhasilan perguruan tinggi dalam mewujudkan visi, melaksanakan misi, serta cita-cita tercapai.
Tata pamong merupakan sistem yang menjanjikan perguruan tinggi memenuhi prinsip-prinsip kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab, serta keadilan. Sistem penilaian ini dibuat berdasarkan nilai moral dan etika, serta norma dan nilai akademik. Tata pamong yang baik membutuhkan kepemimpinan yang baik di seluruh level unit kerja perguruan tinggi. Kepemimpinan yang baik terlihat pada kapabilitas yang menyeluruh untuk memajukan pemahaman dan komitmen di setiap unit.
Tata pamong dan kepemimpinan yang baik membutuhkan sistem pengelolaan yang baik pula. Sistem pengelolaan yang baik terlihat dari efisiensi semua fungsi dan operasi manajemen di semua level unit kerja. Penjaminan mutu merupakan proses penetapan dan pemenuhan standar kualitas tata kelola perguruan tinggi yang dilakukan terus-menerus dilakukan secara konsisten.
3. Mahasiswa dan Lulusan
Tolak ukur ini adalah rujukan keunggulan kualitas mahasiswa dan lulusan, dan bagaimana seharusnya institusi menerima dan memberikan bantuan kepada mahasiswa dan lulusannya. Kemahsiswaan adalah semua urusan yang terkait dengan usaha institusi untuk memperoleh mahasiswa yang berkualitas dengan metode dan rekrutmen, pemilihan, pemberian bantian akademik, monitoring dan penilaian keberhasilan mahaiswa dalam menempuh pendidikan di institusi, sehingga bisa menghasilkan lulusan yang berkualitas serta memiliki keahlian yang sesua dengan kebutuhan dan tuntutan.
Mahasiswa merupakan kelompok yang memiliki kepentingan internal, yang memperoleh manfaat, sekaligus sebagai pelaksana, proses pembentukan nilai tambah dalam kegiatan akademik. Lulusan merupakan sebuah status yang dicapai mahasiswa setelah menyelesaikan kegiatan akademik. Lulusan yang berkualitas memiliki prestasi akademik, termasuk hard skill dan soft skill.
4. Sumber Daya Manusia
Tolak ukur ini adalah acuan keunggulan kualitas sumber daya manusia, dan bagaimana institusi menerima dan memberikan bantuan kepada sumber daya manusia. Sumber daya manusia institusi adalah tenaga pengajar dan tenaga kependidikan, termasuk pustakawan, laboran, teknisi, serta tenaga administrasi yang berkomitmen atas pencapaian tujuan keseluruhan program tridarma. Tenaga pengajar atau dosen merupakan sumber daya utama yang adalah pendidik profesional sekaligus seorang ilmuwan yang memiliki tanggung jawab utama mengubah, mengembangkan, menyebarkan, dan menerapkan ilmu. Institusi merencanakan dan melakukan program yang meningkatkan kualitas dosen dan tenaga kependidikan yang sesuai dengan kebutuhan.
5. Kurikulum, Pembelajaran, serta Suasana Akademik
Tolak ukur ini merupakan cermin keunggulan kualitas sistem pembelajaran di institusi. Kurikulum merupakan rancangan semua kegiatan akademik mahasiswa sebagai acuan program studi dalam merencanakan, melaksanakan, mengawasi, dan menilai seluruh kegiatan untuk mencapai cita-cita program studi. (Baca Juga : 5 Standar yang Perlu Dipersiapkan PTS untuk Meningkatkan Akreditasi )
Pembelajaran, baik secara tatap muka atau jarak jauh, merupakan penglaman belajar yang didapat mahasiswa dari kegiatan seperti perkuliahan, praktikum, magang, lokakarya, seminar, dan lain-lain.
Suasana akademik merupakan suasana yang dibangun untuk memberikan semangat dan interaksi akademik antara dosen dengan mahasiswa serta tenaga kependidikan, untuk meningkatkan kualitas kegiatan, baik di dalam maupun diluar kelas. Suasana akdemik yang baik tercermin pada perilaku yang memprioritaskan kebenaran ilmiah, profesionalisme, dan penerapan etika akademik secara terus-menerus.
6. Pembiayaan, Sarana dan Prasarana, serta Sistem Informasi
Tolak ukur ini merupakan cerminan keunggulan kualitas pengadaan dan tata kelola dana, sarana, dan prasarana. Pembiayaan merupakan cara penyediaan, pengelolaan serta peningkatan kualitas anggaran yang layak untuk mendukung terselenggaranya program akademik.
Sarana pendidikan merupakan perangkat yang dapat digunakan untuk penyelenggraaan proses akademik. Sementara prasarana pendidikan merupakan sumber daya tambahan yang dapat menunjang pelaksanaan tridarma institusi. Sistem tata kelola informasi mencakup pengelolaan masukan, proses, dan publikasi informasi, dengan menggunakan teknologi informasi.
7. Penelitian, Pengabdian Masyarakat, serta Kerjasama
Tolak ukur ini merupakan cerminan dari keunggulan kualitas penelitian, pengabdian masyarakat dan kerjasama yang diadakan untuk perkembangan kualitas institusi. ( Baca juga : Panduan Penggunaan Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online )
Penelitian merupakan salah satu tugas utama perguruan tinggi yang memberikan bantuan dan manfaat pada proses pembelajaran, mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pengabdian masyarakat dilakukan sebagai bentuk kontribusi kepakaran, memanfaatkan hasil pendidikan, atau penelitian untuk memenuhi peningkatan kualitas hidup bangsa. Hasil kerjasama dikelola dengan baik demi kepentingan akademik serta sebagai perwujudan tanggung jawab perguruan tinggi.
Discussion about this post