CDAKB atau Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik menjadi aturan yang wajib dilakukan oleh industri alat kesehatan.
Kebutuhan akan alat kesehatan menjadi sebuah prioritas bagi pemerintah maupun masyarakat karena menjadi sebuah instrument, apparatus, ataupun mesin yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit hingga merawat dan memulihkan kesehatan manusia. Ketersediaan alat kesehatan juga menjadi komponen yang penting dalam fasilitas pelayanan kesehatan yang dapat mempengaruhi akses dan mutu pelayanan kesehatan untuk keselamatan pasien. Dengan begitu, alat kesehatan dalam fasilitas pelayanan kesehatan harus dalam keadaan baik sesuai dengan fungsinya. Maka, perlu untuk diawasi dan dikendalikan dengan tepat sesuai dengan peraturan CDAKB yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Saat ini, pemerintah berusaha menjamin ketersediaan alat kesehatan untuk keberlangsungan pelayanan kesehatan yang mumpuni bagi masyarakat. Banyaknya perusahaan penyedia alat kesehatan yang ada di Indonesia, diharuskan untuk melakukan perizinan edar alat kesehatan tersebut sebelum diedarkan atau diperjual belikan. Tujuannya untuk memastikan kelayakan dan kesesuaian fungsi dari alat tersebut. Pemerintah juga memberikan pengawasan yang ketat bagi perusahaan penyedia alat kesehatan mengenai kegiatan distribusi dan pengelolaan alat kesehatan untuk menjamin apakah alat-alat tersebut telah didistribusikan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dan bekerja sesuai dengan fungsinya.
CDAKB untuk Menjamin Ketersediaan Alat Kesehatan
Untuk mendukung pemerintah dalam menjamin ketersediaan alat kesehatan sesuai dengan ketentuan dan syarat yang berlaku, perusahaan penyedia alat kesehatan dapat mendukung dengan melaksanakan pedoman dalam merangkai distribusi dan pengendalian mutu produk yang bertujuan untuk menjamin alat kesehatan yang akan didistribusikan. Pedoman tersebut dapat dikenal dengan sebutan CDAKB (Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik).
CDAKB yang dimaksud meliputi beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh perusahaan penyedia alat kesehatan, antara lain :
1. Penggunaan Sistem Manajemen Mutu
Dengan menggunakan sistem manajemen mutu, data-data seperti penerimaan, penyimpanan, distribusi, dan penjualan barang seharusnya dapat dikelola dengan baik dan tersusun sesuai dengan persyaratan yang berlaku untuk dapat ditinjau oleh pemerintah.
2. Pengawasan Penyimpanan dan Penanganan Alat Kesehatan
Adanya data penyimpanan yang tersimpan dalam sistem manajemen, dapat membantu mengontrol rotasi persediaan dengan melihat data yang tersedia seperti tercantumnya usia dari alat tersebut, sehingga dapat dengan mudah melakukan penanganan dan memilah produk yang masih layak ataupun tidak layak untuk dijual. Dengan begitu, perusahaan juga dapat mengawasi keamanan dan kondisi dari alat-alat tersebut.
3. Kemampuan Untuk Menelusuri Alat yang Telah Didistribusikan
Perusahaan diharuskan untuk dapat menelusuri alat yang telah disalurkan dengan mencantumkan data yang berisikan nama konsumen, nama pabrik, nomor seri, tipe, jumlah, dan nomor izin edar. Data tersebut harus dikelola dengan baik untuk dilaporkan kepada instansi pemerintah.
4. Menangani Keluhan dengan Baik
Perusahaan harus memastikan keluhan yang diajukan oleh pengguna dengan memberikan penanganan dengan menginvestigasi dan menindaklanjuti keluhan tersebut agar mencegah adanya keluhan yang terulang. Perusahaan diwajibkan untuk mendata tanggal terjadinya kerusakan, jumlah produk, alasan terjadinya kerusakan, dan penyebab dari kerusakan tersebut.
5. Pengelolaan Data Pengembalian
Dalam proses pengembalian atau retur alat kesehatan dapat dilakukan jika produk tersebut ditarik, cacat, terdapat keluhan, dan terdapat kesalahan administrasi dalam pembelian. Dengan begitu, perusahaan diharuskan untuk mengelola data-data yang yang terkait dengan pengembalian.
Beberapa hal diatas perlu diperhatikan oleh perusahaan penyedia alat kesehatan, karena menjadi pedoman dalam kegiatan distribusi produk alat kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dengan tujuan untuk menjamin alat-alat kesehatan yang akan diedarkan. Dapat disimpulkan dari beberapa hal diatas, bahwa poin-poin tersebut menyangkut mengenai pendataan yang harus dilaporkan oleh instansi pemerintah mengenai pelaporan data penerimaan, penyimpanan dan penanganan, persebaran distribusi, keluhan pada produk, hingga data pengembalian produk.
Baca juga : 6 Peran Penting Garansi Digital Untuk Bisnis Anda
Untuk mempermudah perusahaan penyedia alat Kesehatan dalam pengelolaan data hingga memantau persebaran distribusi, Anda dapat menggunakan sistem layanan garansi digital yang bisa membantu Anda untuk pemeliharaan data-data yang harus dilaporkan kepada instansi pemerintah. Dengan menggunakan sistem tersebut, baik Anda maupun pengguna juga dapat melakukan pemeliharan alat kesehatan dengan baik dan lebih mudah dengan tersedianya data-data yang telah dicantumkan pada sistem tersebut. Platform garansi digital “Sidig” dapat menjadi salah satu pilihan anda untuk mempermudah prosedur pendataan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga anda dapat menjalankan prosedur tersebut dengan baik.